Digital wallet atau dompet elektronik diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No.18/40/PBI/2016 dan Surat Edaran Bank Indonesia No.18/41/DKSP tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Sesuai aturannya, layanan ini digunakan untuk menyimpan data instrumen pembayaran, termasuk cara pembayaran yang menampung dana dari kartu dan uang elektronik untuk melakukan pembayaran.
Layanan digital wallet bisa dikembangkan menjadi sebuah aplikasi standalone atau berdiri sendiri—juga bisa menjadi salah satu fitur tambahan di suatu aplikasi untuk menunjang transaksi.
Popularitas dompet elektronik ini juga bertumbuh dengan meningkatnya adopsi aplikasi uang elektronik (e-money) di Indonesia. Menurut data BI, pada Mei 2022 tercatat Rp81,8 triliun transaksi melalui uang elektronik dengan 68 perusahaan penerbit yang terdiri dari perbankan dan institusi keuangan nonbank.
Penerapan digital wallet
Untuk memudahkan pemahaman tentang bagaimana digital wallet bekerja, berikut ini contoh penerapannya di sebuah aplikasi. Misalnya ada sebuah aplikasi e-commerce yang menawarkan kemudahan untuk melakukan jual-beli barang, agar transaksi bisa berjalan efisien maka aplikasi menyediakan digital walet yang terintegrasi. Sehingga setiap kali pengguna ingin melakukan pembelian atau penjualan, transaksi dapat diproses dengan cepat. Pembeli bisa dengan cepat melakukan pembayaran, penjual pun juga bisa lebih cepat menerima hasil pembayaran.
Dana juga bisa ditampung di dalam digital wallet — baik dana yang sumbernya dari pengguna (hasil top-up) maupun dari pemilik platform (hasil pengembalian dana). Untuk selanjutnya digunakan untuk pembayaran ataupun ditarik kembali ke rekening bank atau e-money.

Keuntungan digital wallet
Bagi pengguna akhir, ada beberapa kemudahan yang ditawarkan dari adanya layanan digital wallet ini, termasuk:
- Kemudahan transaksi; pengguna dapat secara fleksibel bertransaksi. Dengan dana tampungan yang ada di dalamnya, membuat proses pembayaran jauh lebih cepat.
- Manajemen keuangan; memudahkan pengguna untuk mengatur alokasi keuangan yang ditujukan untuk aplikasi tertentu. Misalnya untuk layanan transportasi harian, mereka dapat memisahkan anggaran dalam jumlah tertentu dalam digital wallet aplikasi ride-hailing.
- Jaminan keamanan; penyelenggara dompet elektronik harus terdaftar dan berizin di Bank Indonesia. Aplikasi yang legal telah melewati serangkaian uji teknis dan persyaratan ketat, sehingga memberikan jaminan lebih kepada para penggunanya. Dan segala tindakan yang melanggar aturan —termasuk terkait privasi data—akan dikenai sanksi oleh otoritas.
Sementara bagi pemilik layanan, digital wallet juga memiliki sejumlah kelebihan. Antara lain:
- Memberikan pengalaman pengguna lebih baik. Layanan digital wallet biasanya dikembangkan agar akses dan proses bertransaksi menjadi lebih sederhana dan mudah.
- Meningkatkan retensi pengguna. Dengan memberikan kemudahan proses di sistem aplikasi, memberikan kemungkinan lebih besar bagi pengguna untuk menjadi loyal user dari sebuah aplikasi.
- Sumber data. Data transaksi yang dihasilkan berpotensi menjadi insight berharga yang dapat dimanfaatkan berbagai bisnis untuk menghasilkan fitur produk yang lebih baik.
Pengolahan data digital wallet
Selain kelebihan-kelebihan yang sudah dibahas di atas, digital wallet juga berpotensi memberikan berbagai manfaat kepada pemilik bisnis. Misalnya dari data yang dihasilkan atas transaksi digital wallet, aset data tersebut dapat diolah menjadi informasi yang berharga untuk menggambarkan profil finansial seseorang secara menyeluruh. Data yang telah diolah tersebut selanjutnya bisa diolah dan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, misalnya membantu proses credit scoring sampai membuat sebuah layanan personal finance untuk pengguna.
Untuk mengolah data tersebut, dibutuhkan platform yang dapat membantu mengumpulkan dan menganalisis data yang ada. Layanan Account Aggregation bisa menjadi solusinya. Platform ini bekerja dengan mengulkan data dari platform finansial yang dimiliki pengguna — tentunya dengan seizin pengguna.

Layanan Account Aggregation seperti yang dimiliki Finantier memungkinkan pengguna untuk menggunakan lebih dari satu platform finansial untuk membentuk profilnya. Ambil contoh, selain menghubungkan digital wallet yang dimiliki, mereka juga bisa menyambungkan akun lain seperti rekening bank. Semua proses terjadi secara instan, sehingga tidak menghasilkan friksi di sisi pengguna.
Berbekal data tersebut, bisnis bisa melakukan lebih banyak hal untuk meningkatkan fitur finansial yang dimiliki. Seperti, memberikan rekomendasi layanan finansial yang sesuai atau menghadirkan produk yang lebih tepat.
Penggunaan Account Aggregation
Sebagai sebuah platform Open Finance, Finantier menyajikan produk-produknya melalui mekanisme Open API. Hal ini memungkinkan pengembang aplikasi untuk menyisipkan kapabilitas layanan keuangan tertentu secara native. Pun demikian Account Aggregation, agar penerapannya lebih mulus, layanan ini dapat ditempelkan pada sistem aplikasi yang sudah ada. Standar API yang diterapkan dijelaskan dalam dokumentasi berikut ini: klik di sini.
Di sisi lain, untuk memastikan keandalan dan keamanan data, Finantier juga sudah melalui serangkaian uji klinis dan sertifikasi teknologi. Misalnya terkait keamanan dan privasi data, saat ini operasional sistem Finantier telah tersertifikasi ISO 27001. Selain itu Finantier juga telah terdaftar sebagai salah satu startup di Inovasi Keuangan Digital — sebuah program regulatory sandbox yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menguji berbagai inovasi dan model bisnis baru dalam industri keuangan.
Informasi lebih lanjut: https://finantier.co/id/products/account-aggregation/